close
SUMENEP

Dewan Ajak Warga Binaan Rutan Sumenep Budidaya Burung Love Bird

IMG_20171215_222529

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Ajak Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Budidaya Burung Love Bird. Tujuanya, agar memberikan keterampilan memelihara atau budidaya burung tersebut. Sebab, memelihara burung love bird merupakan pemberdayaan ekonomi.

“Kami ingin warga binaan di Rutan Kelas II B Sumenep ini, bisa melalukan budidaya burung love bird, Sehingga kami berikan bantuan burung love bird untuk di pelihara dan dapat menjadi penghasilan,” kata Nurus Salam, Ketua Komisi II DPRD Sumenep.

Burung yang diberikan, sumbungan dia, burung love bird standart jenis grand  fischeri sebanyak 30 burung. Sebab, masih tahap belajar. Sedangkan, harga burung love bird bervariasi mulai harga Rp 600 hingga puluhan Juta.

“Jadi kami memberi warga binaan burung yang masih harganya standart, sebab masih tahap belajar,” imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskannya kembali, Pihaknya memberikan bantuan  burung  love bird kepada warga binaan. Sebab, memberikan keterampilan memelihara atau budidaya burung tersebut. Sebab, memelihara burung love bird merupakan pemberdayaan ekonomi.

“Barang kali kedepannya dapat menjadi sumber ekonomi warga binaan di rutan. Sebab, budidaya burung love bird merupakan pemberdayaan ekonomi. Meskipun, mereka ditahan, Nantinya bisa mendapatkan penghasilan,” ujarnya.

lebih jauh oyok sapaan akrabnya mengatakan selain itu, bantuan budidaya love bird ini, dapat pula diterapkan saat sudah keluar dari tahanan. Karena, warga binaan sudah mendapatkan ilmunya saat masih di Rutan Sumenep.

“Tinggal warga binaan merealisasikannya saat sudah keluar dari tahanan,” tutupnya. [Die/Nin]

Tags : DPRD