Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Kapolda Jatim Enggan Menentukan Peran 2 Tersangka Narkoba

badge-check

Kapolda Jatim Enggan Menentukan Peran 2 Tersangka Narkoba Perbesar

SAMPANG,  Kompasmadura.com – Kapolda Jatim Machfud Arifin memimpin langsung press release penyergapan narkoba seberat 8,75 kilogram di Mapolres Sampang,  Kamis (30/8/2017) pukul 08.00 wib. Namun,  selama 6 hari dari penangkapan tidak ada pengembangan yang signifikan ungkap pemilik barang haram tersebut.

Ironisnya lagi,  Kapolda Jatim pun belum menentukan peran dua tersangka Narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Baik sebagai kurir, pengedar maupun pembeli.

Dia berdalih, sejauh ini dan kedepan koprs bhayangkara tersebut akan melakukan pengembangan dan penyelidikan dari kasus ini. Mapolres Sampang terkesan tertutup menentukan peran dua tersangka yakni saudara Faisol warga Bondowoso, dan  Misbah bin Rahman asal Dusun Lebak, Desa Pasean, Kecamatan Pasean Pamekasan.

“Bahkan pihaknya masih tahap pemeriksaan .  Yang jelas kami akan dikembangkan kasus ini,” kata Kapolda Jatim Machfud Arifin saat press realese.

Dia berjanji akan memberantas narkoba wilayah Madura.  Sebab,  pulau garam ini terkenal dengan daerah pesantren dan agamis.

Maka,  bersama sama jegah peredaran barang haram ini. Masih kata dia, bukan sekedar polisi mencegah peredaran narkoba melainkan semua elemen termasuk para tokoh ulama(kyai).

“Kalau ada di tembak, asal itu benar. Karena mereka penghianat bagi warga Madura yang dikenal daerah agamis ini,” ujar Kapolda Jatim Machfud Arifin.

 

 

 

 

Penulis : Syaiful

Editor   : Nindy

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM