close
HUKUM

Kapolda Jatim Enggan Menentukan Peran 2 Tersangka Narkoba

IMG_20170831_130252
Kapolda Jatim Machfud Arifin menunjukkan BB Narkoba jenis Sabu saat press release di Mapolres Sampang.

SAMPANG,  Kompasmadura.com – Kapolda Jatim Machfud Arifin memimpin langsung press release penyergapan narkoba seberat 8,75 kilogram di Mapolres Sampang,  Kamis (30/8/2017) pukul 08.00 wib. Namun,  selama 6 hari dari penangkapan tidak ada pengembangan yang signifikan ungkap pemilik barang haram tersebut.

Ironisnya lagi,  Kapolda Jatim pun belum menentukan peran dua tersangka Narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Baik sebagai kurir, pengedar maupun pembeli.

Dia berdalih, sejauh ini dan kedepan koprs bhayangkara tersebut akan melakukan pengembangan dan penyelidikan dari kasus ini. Mapolres Sampang terkesan tertutup menentukan peran dua tersangka yakni saudara Faisol warga Bondowoso, dan  Misbah bin Rahman asal Dusun Lebak, Desa Pasean, Kecamatan Pasean Pamekasan.

“Bahkan pihaknya masih tahap pemeriksaan .  Yang jelas kami akan dikembangkan kasus ini,” kata Kapolda Jatim Machfud Arifin saat press realese.

Dia berjanji akan memberantas narkoba wilayah Madura.  Sebab,  pulau garam ini terkenal dengan daerah pesantren dan agamis.

Maka,  bersama sama jegah peredaran barang haram ini. Masih kata dia, bukan sekedar polisi mencegah peredaran narkoba melainkan semua elemen termasuk para tokoh ulama(kyai).

“Kalau ada di tembak, asal itu benar. Karena mereka penghianat bagi warga Madura yang dikenal daerah agamis ini,” ujar Kapolda Jatim Machfud Arifin.

 

 

 

 

Penulis : Syaiful

Editor   : Nindy

Tags : Sabu-sabu