SUMENEP, Kompasmadura.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WDP diberikan sebagai hasil audit dari laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2016 lalu.
Plt sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, R Idris, mengungkapkan, predikat WDP kembali diraih karena ada beberapa catatan dari BPK terhadap laporan keuangan Pemkab selama tahun 2016.
“Ya, ada beberapa catatan. Tapi Alhamdulillah masih wajar namanya,” ujar Plt Sekda Sumenep, R Idris, Rabu (2/8/2017).
Selain itu, Idris juga menerangkan, terkait Opini wajar tanpa pengecualia (WTP), yang belum di raih oleh Pemkab Sumenep. Karena, pengelolahan sistem keuangan daerah dianggap belum optimal.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab belum diraihnya opini WTP dari BPK karena sistem pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal.
Ia menambahkan, opini WTP dari BPK RI ini akan menjadi penyemangat bagi ASN agar opini WTP dapat diraih. Terutama bagi pimpinan OPD dalam mengelola keuangan dan administrasi.
Selain itu, ia juga berharap Kedepan kinerja semua tim dan pimpinan OPD dalam pertanggung jawaban harus lebih optimal. ” Jika optimal maka Opini WTP akn tercapai,” pungkasnya. [Ri/Nin]