SUMENEP, Kompasmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, saat ini melakukan kunjungan kerja ke Kementerian terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pasalnya, pembahasan KUA-PPAS belum kunjung ada ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Utamanya, pada poin pembahasan alokasi untuk belanja pegawai dalam KUA-PPAS tahun 2018 naik hingga Rp 51 miliar lebih.
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki, mengatakan, saat ini Banggar melakukan kunker ke kementerian. Kunker yang dilakukan untuk konsultasi terkait membengkaknya anggaran belanja pegawai yang diusulkan pemerintah.
Karena menurutnya, alokasi yang diajukan lebih membengkan dari tahun 2017 lalu. “Banggar saat ini sedang melakukan konsultasi ke Kementerian, kalau tidak salah ke Kementerian Kesehatan atau ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya, Jumat (28/7/2017).
Ia merinci, Dalam draf KUA-PPAS yang diserahkan eksekutif ke legislatif, anggaran belanja pegawai tahun depan naik Rp 51 miliar lebih dari Rp 935.284.208.950 menjadi Rp 987.085.228.950.
Tambah dia, naiknya anggara untuk mengakomudir pegawai baru di Dinas Kesehatan Setempat dan Pertanian. Hal itu, membuat Banggar konsultasi dengan Kementerian terkait. “Ada ketidak puasan sehingga pimpinan dan anggota Banggar perlu konsultasi ke pusat,” ujarnya. [SR/Nin]