SUMENEP, Kompasmadura.com – Mengantisipasi maraknya calo di pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Sumenep Madura Jawa Timur.lakukan Sidak di berbagai ruangan di kantor pembuatan SIM setempat, Jumat (12/5/2107).
Sidak tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora,S.I.K didampingi beberapa petugas Provos sekitar pukul 8.30 Wib. AKBP Joseph melakukan sidak di berbagai ruangan, mulai dari loket pertama permohonan formulir pembuatan surat ijin mengemudi (SIM), ruang teori, ruang praktek, lalu ruang foto pembuat SIM dan pembayaran Unit Bank BRI yang ada disamping loket 1 permohonan SIM.
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora,S.I.K saat usai Sidak mengatakan, pertama kali saya masuk di Polres Sumenep memang pelayanan SIM ini sudah ada peningkatan diantaranya dengan adanya ruangan khusus bagi penyandang cacat dan ibu menyusui. Menurutnya, pelayanan pembuatan SIM semakin bagus ketimbang tahun sebelumnya. Seperti tempat pembayaran Bank juga sudah di satu tempat jadi tidak usah wira-wiri dan tidak terlalu jauh kalau memang lulus teori dan praktik dan dinyatakan lulus maka pemohonnya langsung membayar di tempat.
“Setelah membayar, pemohon SIM yang telah dinyatakan lulus maka dengan petugas SIM langsung diterbitkannya SIMnya., ” Terang Pinora, Jumat (12/5/2017).
Disinggung terkait maraknya calo di area pelayanan SIM, pihaknya menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan calo dan lebih baik mengikuti ujian dengan jerih payah diri kita sendiri. Selain itu, pihaknya juga menghimbau untuk calo harus ditertibkan dan nanti kalau memang ada tangkap saja dan saya minta kepada petugas polisi yang ada di area pelayanan SIM yang bertugas menertibkan supaya masyarakat untuk melaksanakan aplikasi SIMnya dengan jarih payahnya sendiri.
“Kalau memang tidak lulus yang kita lihat tadi ada sembilan orang pendaftar ( pemohon) hanya ada tiga pemohon SIM yang dinyatakan lulus sedangkan yang tujuh pemohon dinyatakan tidak lulus., ” Tegas Pinora.
Ia menyebutkan, sungguh sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan SIM. Maka dari itu harus betul-betul ditertibkan agar masyarakat jeri payahnya sendiri dan meminta dilakukan sesuai prosedur. Karena dengan ketertiban pada permohonan SIM itu masyarakat dalam berkendara dapat selamat di jalan raya dan angka kecelakaan laka lantas bisa diturunkan sebagai efek domino.
“Saya minta kepada masyarakat dan petugas yang ada di area pelayanan SIM untuk bersama-sama mengawasi dan kita juga pasang poster maupun spanduk tidak menggunakan calo dan agar calo dijahui. Kalau nanti aja calo yang bereaksi tolong laporkan kepada saya dengan No handphone saya 081 68 77 007 ada calo atau informasi tidak baik tolong disampaikan nomor Hp saya langsung SMS,WhatsApp, ” imbuhnya. [Liq/Nur]
