Sumenep,Kompasmadura.com – Puluhan pengendara kendaraan bermotor kembali terjaring operasi rutin Satuan Lalulintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Setelah satu jam menggelar razia di Jalan Slamet Readi Desa Pabian Kecamatan Kota pada Jumat (5/5/2017).
Polisi juga memberikan sebanyak 80 sanksi tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Rizal Nugra Wijaya,S.I.K .
Pantauan Kompasmadura.com dilapangan, ada puluhan petugas dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sumenep yang mengoperasi kendaraan yang melintas di depan Gereja Katolik di Jalan Slamet Readi. Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara motor maupun mobil,satu persatu mereka menunjukkan perlengkapan surat-surat kendaraan dan tak ada yang bisa lolos dari operasi tersebut kecuali mereka bisa menunjukkan surat perlengkapan kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Eka Anggraina, SH. melalui Kanit Turjawali Rizal Nugra Wijaya,S.I.K, mengatakan, pihaknya memberikan sebanyak 40 teguran, menahan 30 SIM pengendara dan menahan sebanyak 50 STNK dan 5 Barang Bukti ( BB) sepeda motor.
“Lima barang bukti tersebut di bawa ke Kantor Satlantas Polres Sumenep hingga pengendara bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya,bila nanti tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maka pengendara akan diproses secara hukum pelanggaran lalu lintas., ” Jelas Rizal., ” Jumat (5/5/2017).
Lanjut Rizal, operasi ini merupakan operasi rutin. Kebanyakan para pengendara rata-rata tidak mempunyai surat ijin mengemudi (SIM) dan sebagian tidak membawa surat-surat kendaraannya dan juga ada yang tidak pakek Helm.
“Kegiatan rutinitas ini kami lakukan untuk mengingatkan pengendara agar melengkapi kendaraannya dengan dokumen dan selalu mentaati peraturan berlalulintas lainnya., ” terangnya.
Rizal menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalulintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara.
“Pada umumnya para pengendara yang menjadi korban kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu pengendara yang tidak melengkapi diri dengan kelengkapan keselamatan, artinya para pengendara tidak pakek Helm., ” pungkas Rizal. [Liq/Nur]