SUMENEP,Kompasmadura.com – Sepanjang pelaksanaan operasi Simpatik Semeru 2017 yang dilaksanakan 21 hari sejak tanggal 01 – 21 Maret. Pihak Satuan Lalulintas (Satlantas)Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan sebanyak 6.224 blangko teguran sepeda motor dan mobil.
“Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Eka Anggriana, SH. Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/3/2017) mengatakan bahwa selama Operasi Simpatik Semeru 2017 dari sejak 1 Maret sampai dengan 21 Maret jajarannya telah menjaring sebanyak 6.224 kendaraan dengan surat teguran.
Menurutnya dari kegiatan operasi simpatik kemarin, Namun pihaknya berhasil memberikan tindakan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) dengan rincian R4 diantaranya parkir 251, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman 618 dan tidak menunjukkan surat-surat 712, lain-lain 52.
“Sedangkan pengedara roda dua (R2) tidak menyalahkan lampu siang hari sebanyak 2.126, dilarang parkir 362, tidak menunjukkan surat-suarat 477, tidak pakek helm 712, dan kapnis 911.
“Dari 6.224 kendaraan tersebut, kami hanya memberikan tindakan berupa teguran.” Terang Eka.
“Selanjutnya ke depan Satlantas Polres Sumenep akan terus melakukan tindakan dilapangan. Intinya, Satlantas akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak tertib berlalulintas saat di jalan, karena sebelumnya sudah diberikan teguran pada saat melaksanakan giat operasi simpatik,” Tambahnya.
Eka menghimbau kepada pengemudi mobil dan terutama sepeda motor agar selalu mengenakan helm pengaman, menyalakan lampu, serta melengkapi dokumen kendarannya masing-masing ketika berangkat dan berada dijalan raya.[Liq/Dy]