close
NEWS

Datangi Pemkab Sumenep, Komisi A DPRD Jatim Belajar Perda Cagar Budaya

IMG_20170318_101050

SUMENEP,Kompascompas.com – Pemeritah Daerah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Jawa Timur.

Kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Jawa Timur yang diwakili 5 orang tersebut disambut langsung oleh Sektetaris Daerah Sumenep Hadi Soetarto dan beberapa Asisten Pemkab Sumenep.

Sekretaris Sumenep saat usai acara kunjungan kerja Sabtu (18/3/2017), mengatakan mengapa Sumenep dikunjungi, karena Sumenep sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2014 kemarin tentang Perda Perlindungan Cagar Budaya.Kemudian 2016 Pemkab membentuk lagi Tim Ahli Cagar Budaya.

“Artinya dibandingkan Jawa Timur lebih awal Kabupaten Sumenep.” Ungkapnya

Karena Jawa Timur saat ini masih penyusunan draf. Hal itu disampaikan sebagai refrensi Sumenep, karena dipandang kalau Sumenep itu memang butuh perlindungan Cagar budaya. Mengingat sumenep ini kaya akan nilai-nilai budaya yang harus dilestarikan dan dilindungi.

“Agar budaya warisan leluhur itu tidak punah atau tidak tergeser dengan budaya-budaya yang modern.” Harapnya.

Sementara wakil ketua Komisi A Jatim Bambang Wiyono menjelaskan jadi inti kunjungan komisi A DPRD Jawa Timur ini sedang membahas Raperda dengan materi Perlindungan Cagar Budaya atau cara pengolahan Cagar Budaya.

“Kenapa kami memilih Sumenep, ini kerana dari 16 kabupaten di Jawa Timur yang sudah punya Perda Cagar Budaya itu salah satunya Sumenep.

Diharapkan menjadi penting untuk dapatkan masukan-masukan dari Pemerintahan Sumenep ini.

“Provinsi sendiri tidak punya peraturan perlindungan Cagar budaya.” Imbuhnya.

Di dalam Cagar budaya ini mengandung nilai-nilai sejarah seperti historis religi, semua itu berkaitan dengan penguatan terhadap nilai-nilai Kebangsaan untuk anak cucu kita dimasa depan.

“Bila Cagar budaya ini tidak dirawat maka anak cucu kita nanti kehilangan sejarah, akhirnya jadi generasi muda yang historis tersebut dari cagar budayanya kemudian teroperasi oleh budaya asing. Kalau sudah begitu kita sudah kehilangan sebagai bangsa.” Ungkap Bambang Wiyono.

Ketua Komisi A itu juga menambahkan bahwa tidak mau salah satu dari nilai-nilai dan situs cagar budaya yang hilang, maka bangunan-bangunan yang bernilai sejarah kami harus lindungi dan dikembangkan.

Bambang berharap cagar budaya Sumenep harus tetap dipertahankan khas kebudayaan yang punya keadiluhungan. Rasa budaya harus dimiliki terutama anak-anak kita jangan sampai digembur oleh kekuatan kapital.[Liq/Dy]

Tags : Kunker Komisai A jatim