JAKARTA, Kompasmadura.com – Berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ketua MUI Ma’ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma’ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma’ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
“Pak SBY, Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada nggak pengacara mengatakan (penyadapan),” kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.
Wayan meminta Yudhoyono berhati-hati membuat pernyataan, karena jika tidak tepat malah bisa membuat kegaduhan baru.
“Harusnya kami mengingatkan Pak SBY, beliau berhati-hatilah karena beliau orang yang kami hormati, kami hargai dua kali jabat presiden. Orang yang jadi favorit banyak orang. Harusnya kita menjaga kehormatan itu dengan cara tidak membuat suasana gaduh. Tidak pada tempatnya,” katanya.
Menurut Wayan, pernyataan SBY tentang penyadapan itu tidak ada dasarnya.
“Misalnya membuat pernyataan yang faktanya kuat, jangan bicara kemungkinan, jangan bicara sesuatu yang belum terjadi. Yang belum terjadi adalah soal penyadapan, Pak SBY mengatakan seolah-olah ada penyadapan, kan gitu,” kata Wayan.
Wayan kemudian mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Humphrey dalam persidangan adalah ingin meminta konfirmasi dari Ma’ruf. Pengacara sengaja menyebut jam dan menit ketika itu sebenarnya hanya pancingan.
“Mempertanyakan jam sekian apa yang terjadi, ada telepon atau nggak. Kalau nanya kan boleh. Apakah ada komunikasi, bisa juga diubah pertanyaannya. Setelah jum’atan atau sebelum jum’atan. Pengacara memberikan pancingan,” kata dia.
Wayan mengatakan bukti adanya telepon Yudhoyono awalnya dari media, dan sekarang ada bukti baru yaitu yang disampaikan Yudhoyono sendiri ketika konferensi pers dengan mengakui pernah ada komunikasi dengan Ma’ruf.
“Begini, kalau soal ada telepon ada tiga sumber sampai hari ini. Pertama Liputan 6, dua Majalah Tempo, dan ketiga adalah pengakuan Pak SBY,” kata dia.