close
POLITIK

Pengaruh Pemeriksaan Gde Belum Signifikan

2350117

JAKARTA, Kompasmadura.com – Pengamat Politik Lembaga Survei Kedai Kaopi Hendri Satrio mengatakan terseretnya nama suami Cawagub DKI Sylviana Murni, Gde Sardjana, belum akan memberi pengaruh politik yang kuat bagi pasangan calon Agus-Sylvi.

“Sekarang sih ada walau tidak signifikan, tapi masih ada waktu untuk rebound di Februari 2017,” katanya kepada INILAHCOM, Senin (2/1/2017).
Ia menilai ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni bersama tim pemenangan agar hal ini tidak akan membuatnya jadi sasaran tembak.
“Harus cerdas tim Agus-Sylvi karena otomatis hanya mengandalkan brand Agus saat ini,” teragnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya memeriksa suami Sylvi Gde Sardjana atas dugaan aliran dana kepada Zamran sebagai tersangka kasus penyebaran informasi SARA yang menimbulkan kebencian.
Argo mengatakan dari pemeriksaan terungkap bahwa Zamran merupakan tim sukses pasangan calon Agus-Sylvi. Hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran, aktivis yang kini jadi tersangka pelanggar UU ITE.

“Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan satu ya, dia anggota timses,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12).
Sementara Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli mengatakan, Zamran bukan anggota Tim Pemenangan pasangan tersebut. Zamran hanyalah tim relawan Agus-Sylvi.
Zamran memang merupakan anggota dari 24 relawan yang terdaftar di KPUD. “Zamran termasuk anggota relawan. Di dalam organisasi relawan, yang bersangkutan hanya sebatas anggota, bukan pimpinan atau sekretaris,” kata dia
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap sejumlah aktivis, seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan Achmad Dhani.
Selain itu, dua bersaudara, Zamran dan Rizal, menjadi tersangka dugaan melanggar UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebarkan informasi SARA menimbulkan kebencian.[suara]

Tags : Pengamat politik