SUMENEP, Kompasmadura.com -Terkait Surat Edaran (SE) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, yang mengeluarkan surat tersebut, kepada sekolah untuk menyaksikan acara musik, dilaksanakan di GOR A Yani, beberapa waktu lalu, Ikatan Pelajar Nahlatul Ulama (IPNU) Cabang setempat, melayangkan surat ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
“Kami sangat menyayangkan dengan adanya SE itu, dengan adanya SE itu Disdik mengeksplotasi kegiatan siswa disekolah,”katanya Senin (14/11/2016) Sekreataris Ikatan Pelajar Nahlatul Ulama (IPNU) Cabang Sumenep. Abu Zairi.
Tambah dia, siswa ada kesan dipaksa untuk hadir pada acara konser tersebut, jika dikop SE terdapat logo Disdik tentunya bagi lembaga pendidikan jika menerima surat itu seakan dipaksa. Sambungnya surat yang disampaikan oleh Disdik kepada lembaga pendidikan bersifat resmi hingga pihak sekolah wajib menggerahkan siswa ke acara konser itu.
Sementara itu, kedatangan dirinya kekomisi IV DPRD Sumenep, melayangkan surat untuk difasilitasi antara IPNU, dan Disdik terkait surat edaran tersebut. Keinginan dari IPNU sendiri nantinya akan meminta Disdik, selain memberikan komertar di Media massa juga, permintaan maaf secara tertulis kepada lembaga pendidikan terkait SE itu.
“Isi dalam surat permintaan, agar komisi IV agar memfasilitasi IPNU dan Disdik untuk melakukan audensi,”tegasnya. [Sy/uL]