SUMENEP, Kompasmaduara.com – Merasa dirugikan kepala KUA dan Staf, Kantor Kementrian Agama (Kenmenag) pertanyakan, pemotongan tunjungan kinerja, diduga lakukan oknum bendahara, sebesar Rp 1 juta kepada 83 jajaran pegewai di Bimas Islam Kankemenag setempat.
Hal itu diungkap oleh Penyaji Bahan Seksi Bimas Islam Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin mengatakan pemotongan tunjungan kinerja dilakukan pencairan triwulan ke-empat, pada tahun 2014 lalu, dipotong sebesar Rp 1 juta. karena merasa dirugikan ia menanyakan kepada perencana keungan, tukin itu cair triwulan pertama bulan April, setelah itu kembali bertanya bulan 7 Oktober kepada bendara.
“Yang Rp 1juta terbayar, katanya sudah cair bulan Juli, triwulan kedua, kata bendahara. Setelah saya bertanya kepada para staf, dan kepala KUA, namun semua tidak merasa,”jelasnya Selasa (8/11/2016).
Tambahnya, semua KUA dan staf membuat pernyataan karena sangat dirugikan adanya pemotongan. Kemudian dia menjelasakan secara rinci pemotongan tersebut yakni, staf dipotong sebesar Rp 920 ribu, sedangkan kepala KUA Rp 1 juta 100. Kata dia, alasan kepala KUA tidak membuat surat pernyataan takut dimutasi.
Zainal Arifin, menilai bahwa Kepala Kankemenag bertangan besi, hal itu membuat kepala KUA tidak membuat surat pernyataan, yang berisi, dengan kami merasa keberatan dengan adanya pemotongan uang tukin sebesar RP 1 juta, pencairan bulan Januari Triwulan ke-empat bulan Oktober, dan sampai saat sekarang tidak merasa menerima pengembalian, sebagaimana disampaikan bagian keungan Kankemenag.
“Katanya pemotongan itu buat kekurangananggaran, tetapi kenapa kok baru kali ini ramai, karena ada janji dari Kasubag akan diambil anggaran 2016, kenyataannya tidak ada,”katanya.
Bendahara Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep, Moh Mambrur menjelaskan anggaran tahun 2015 pagu anggaran untuk tunjangan kinerja tidak mencukupi memenuhi kebutuhan sesuai dengan sebutkan, bukan dipotong tetapi untuk mencukupi kekurangan anggaran.
Menurutnya yang dikatakan pemotongan mestinya ada hasil dari pemotongan, oleh karena itu uang sebesar Rp 1 juta tidak akan dikembalikan, dengan alasan bukan pemotongan,”kalau ada pengembalian berarti ada pemotongan, karena bukan pemotongan tidak ada pengembalian,”katanya
Tambahnya anggaran tunjangan kinerja berdasarkan grid, hingga pemberiannya berbeda-beda. Saat dimintai keterangan nominal grid ia berdalih tidak dapat menyebutkan karena harus pakai data. Sambungnya, ketidaksamaan jumlah grid hanya sekali tahun 2015.[Sy/uL]