close
SUMENEP

Tiga Organisasi Wartawan Di Sumenep Kejam Kekerasan Jurnalis di Bangkalan

kmc_105026

SUMENEP, Kompasmadura.com – Sekitar tiga organisasi kewartawanan, mengatasnamakan Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), serta Persatuan Wartawan Indonesia Sumenep, menggelar aksi damai kejam pengeroyokan terhadap jurnalis Radar Madura, Ghina Salman yang bertugas di Kabupaten Bangkalan dianiaya oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PU Bina Marga Bangkalan, saat melakukan peliputan. Kejadian kekerasan terjadi sekitar pukul 10:00 Wib.

Aksi kejam kekerasan tersebut, dilaksanakan di areal taman adipura, atau Taman Adi Pura (TB).

Koordinator Aksi (Korlap) Ketua Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) sekaligus wartawan MNC Gruop Abd Rahem, mengatakan aksi damai kali ini merupakan sebuah bentuk kepedulian kami terhadap aksi kekerasan kepada Jurnalis Radar Madura yang dianiaya, oleh salah satu oknum Dinas PU Bina Marga Bangkalan, untuk itu kami mengecam keras aksi itu.

Selain mengecam seluruh Jurnalis se-Kabupaten Sumenep mengutuk tindakan yang dilakukan oleh oknum Dinas PU Bina Marga itu. Kami juga menyayangkan aksi kekerasan tersebut.”Untuk itu kami mengecam keras. Tangkap dan adili oknum PU Bina Marga Bangkalan,”jelasnya.

Ia menjelaskan insiden itu sudah masuk keranah hukum, karena sudah menghalang-halangi kerja wartawan, tertera pada pasal 18, ayat 1 Undang-Undang 40 tahun 1999, menyebutkan dengan sengaja melarang kerja jurnalistik akan diancam hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda 500 juta.

Untuk itu Abd Rahem juga berharap insiden pengeroyokan di Bangkalan tidak terjadi di Kabupaten Sumenep. [Sy/Wah]

 

Tags : Jurnalis