SUMENEP, Kompasmadura.com – Hanya 50 Desa dari 332 Desa Di Kabupaten Sumenep, telah selesai dan memberikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama anggaran tahun 2016.
Kepala Badan Perencanaan Masyarakat Perempuan dan Berkeluarga Berencana (BPMP KB) Kabupaten Sumenep Ahmad Masuni, menjelaskan masih 50 Desa yang selesai menyetorkan SPJ-nya, penggunaan DD dan ADD tahap pertama anggaran 2016 tahun ini, untuk itu ia mendesak kepada semua Desa yang belum, segera merampungkan SPJ-nya hingga pertengahan bulan September ini.
“Secepatnya kami akan melakukan rapat dengan camat dan Sekda, untuk mendesak agar SPJ cepat dirampungkan
Kata dia jangan sampai pada pertengahan September ini, SPJ itu tidak rampung karena akan menghambat kepada pencairan tahap kedua. Jika pun nanti masih ada yang belum selesai yang di targetkan oleh dia (Ahmad Masuni) pencairan tahap kedua akan diberikan kepada yang sudah merampungkan SPJ-nya, ia berjanji akan tetap mengusahakan hingga akhir September sudah rampung.[Sy/Sri]