Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Menyimpan Sabu Seorang Remaja Ditangkap Dirumahnya

badge-check

Menyimpan Sabu Seorang Remaja Ditangkap Dirumahnya Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Diketahui menyimpan sabu-sabu dirumahnya (NR), 19, warga Dusun Baru, Desa Masalima Kecamatan Masalembu, berhasil diamankan  Kanit Reskrim Polsek Masalembu bersama anggotanya, tersangka diamankan pada senin malam (29/08/2016) pada pukul 21.00 Wib.

Hal disampaikan oleh Kasubag Hubungan Masyarakat (Humas) Polisi Resort (Polrest) Kabupaten Sumenep AKP Hasanudin, menjelaskan kronologis penangkapan berawal informasi yang diberikan oleh masyarakat (NR) telah melakukan transaksi sabu. Sambung dia berdasarkan informasi tersebut, Polisi sektor (Polsek) Masalembu dengan anggotanya langsung mendatangi rumah tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dan pengeledahan dirumah tersangka ditemukan satu klip palstik kecil berisi sabu seberat 0,90 gram disimpan dalam tas warna hitam. Dari pengeledahan itu BB yang diamankan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,90 gram, tas warna hitam, satu buah pipet dari kaca diduga masih terdapat sisa sabu.

“Tersangka  dijerat pasal 112 ayat 1 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun,”terangnya Kamis (31/08/2016). [Sr/Wah]

 

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM