SAMPANG, Kompasmadura.com - Penetapan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang Full Day School dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menimbulkan polemik diberbagai elemen. Salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Wakil rakyat yang duduk
