close
SAMPANG

Angsuran Lama Belum Lunas, Pemkab Sampang Kembali Nambah Angsuran Senilai Rp 50 miliar

IMG_20220225_143223
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi ketika meninjau pembangunan JLS di Dusun Kaseran Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Sampang.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Di Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan peminjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (MSI) sebesar Rp 13,2 miliar. Dana miliaran rupiah itu untuk kepentingan pembangunan di wilayah Kota Bahari.

Dalam nota kesempatan bersama antara Pemerintah dan PT. MSI, Pemerintah dibebani angsuran per bulan kurang lebih Rp 1,7 miliar, dan pelunasannya hingga Tahun 2023. Belum lunas peminjaman awal, Pemerintah kembali meminjam sebesar Rp 204,5 milyar rupiah.

Anggaran senilai Rp 204,5 miliar diperuntukkan pembangunan mega proyek, yakni Jalan Lingkar Selatan (JLS) sepanjang 7,4 kilometer. Yang saat ini, JLS dikerjakan oleh PT Asri Karya Lestari yang bekerjasama operasional (KSO) dengan PT Dua Puteri Kedaton dengan nilai kontrak Rp 199.758.646.139,99.

Dan pembangunan mega proyek Multi Yers Contract (MYC) itu, pemerintah menargetkan tuntas kurung waktu 1 Tahun. Dari peminjaman dana tersebut, lagi-lagi pemerintah dibebani cicilan kurang lebih sebesar Rp 50 miliar per Tahun.

Angsuran itu dibayar setiap Tahun. Yakni mulai Tahun 2023 hingga 2027 atau dalam jangka waktu 5 Tahun lamanya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang Umi Hanik Laila.

“Yang peminjaman awal masih belum lunas, kalau tidak keliru di bulan 4 Tahun 2023 sudah lunas,” katanya.

Kepada kompasmadura.com, Hanik menyampaikan bahwa dengan jumlah APBD Kabupaten, pemerintah dinilai mampu untuk membayar angsuran sebesar Rp 50 miliar rupiah kepada PT. MSI selama 5 Tahun lamanya. Pembayarannya secara otomatis dengan cara mengurangi dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Peminjaman ini sudah disetujui dari semua pihak termasuk dari Kementerian Keuangan yang sebelumnya melalui kajian dan survei dari pendapatan APBD Kabupaten dari kelengkapan dokumen yang ada,” ujar Hanik sapaannya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sampang melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI) secara daring di Ruang VVIP Pendopo Trunojoyo pada Senin (23/8/2021) lalu. (Ful/Nin)

 

Tags : Bupati Sampang