close
PAMEKASAN

Sengketa Lahan Garam, Warga Trokem Majungan Siap Mati

IMG_20170720_151703

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Warga Dusun Trokem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Siap mati untuk mempertahankan Lahan Garam seluas 190,2 Hektare milik perhutani.

“Saya siap carok pak, karna lahan ini sudah milik perhutani, dan dikasih wewenang kepada kami untuk mengelolanya” ucap salahsatu warag yang emosi.

Menurutnya, lahan garam tersebut sudah sah menjadi milik perhutani yang dikelola oleh LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan).Ketua LMDH Raji (67) menuturkan bahwa lahan garam yang menjadi sengketa tersebut sudah dilengkapi dengan surat-surat dan MOU untuk mengelolanya.

“Saya ini pak sudah lengkap surat-suratnya, dan siapapun yang menyuruh saya untuk pergi dari sini saya tidak mau, kecuali pihak Perhutani” tandasnya, Kamis (20/07/17).

Sementara itu, pihak penggugat warga desa karang anyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempunyai sertifikat atas lahan garam seluas 190, Hektar tersebut.

“Kami datang kesini tidak ada lain hanya untuk mengambil hak-hak kami, dan kami sudah punya sertifikat tanah” ucapnya.

Hingga berita ini dimuat, masyarakat setempat maupun pihak penggugat mendirikan tenda di lahan tersebut, sementara itu polisi tetap berjaga-jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. [Muezul/Nin]

Tags : Sengketa