close
HUKUM

Ratusan Warga Larangan Badung, Datangi Polres Pamekasan

IMG_20170715_155327

PAMEKASAN. Kompasmadura.com – Ratusan Warga Larangan Badung datangi polres pamekasan, Jl. Stadion, Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sabtu (15/07/17).

Kedatangannya ke polres Pamekasan untuk mengantarkan kades Larangan Badung, yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus penganiyaan yang mengakibatkan Kusno Hadi meninggal dunia.

Dalam pernyataan sikap. Yang pertama, Warga larangan badung menyampaikan bahwa kejadian pembakaran yang diduga maling hanya spontantanitas warga demi keamanan dan ketertiban masyarakat larangan badung pamekasan.

Kedua, warga dan tokoh masyarakat larangan badung menolak terhadap proses hukum terhadap kepala desa dan warga yeng dijadikan saksi maupun tersangka, kerna pihak korban tidak akan menempuh jalur hukum.

Pernyataan sikap yang terahir, warga larangan badung meminta kepada kapolres pamekasan atau kepolisian RI untuk tidak memproses secara hukum atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolres pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan warga yang datang hanya mengantarkan kepada desa yang menjadi saksi dalam kasus penganiayaan.

“Masyarakat hanya mengantarkan kepala desanya yang saat ini kami panggil untuk di jadikan saksi pada peristiwa tersebut” tandadnya.

Kapolres Pamekasan menambahkan, kareþna mungkin masyarakat kawatir maka kadesnya maka di antar ke polres Pamekasan.

Terpisah, kedatangan Kelapa Desa Larangan Badung ke polres pamekasan hanya sebagai saksi dalam peristiwa pembakaran Kusno hadi.

“Saya hanya dimintai keterangan mengenai peristiwa kemaren” imbuhnya pada awak media. [Muezul/Nin]

Tags : Penganiayaan