SUMENEP, Kompasmadura.com – Mengatasi masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sehingga tahun 2016 lalu pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal tersebut sebagai upaya mengurangi angka Kekerasan dalam rumah tangga.
Namun tidak membuahkan hasil, terbukti pada tahu 2016 lalu tercatat 64 kasus KDRT. jumlah itu masih belum ada perununan dari tahun 2015 kemarin. Disebabkan karena masyarakat enggan melakukan laporan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA,) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Tipe A Kabupaten Sumenep Zainurul Kamariah menjelaskan, tahun 2016 lalu. Pihaknya sudah membentuk Satgas KDRT didaerah paling tingga angka kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami membentuk satgas KDRT di kecamatan pasongsongan dan manding yang merupakan tinggi angka kejadian KDRT,” terangnya, Jum’at (14/04/2017).
Lanjutnya, namun pada tahun 2016 lalu paska dibentuk belum mampu memberikan penurunan terhadap angka kekerasan rumah tangga yang terjadi. Hal itu disebabkan karena kurangnya pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat sendiri terhadap Satgas.
Untuk tahun 2017 ini, pihaknya akan melakukan upaya pembentukan lagi satgas di beberapa daerah yang tergolong sering terjadi. Direncanakan sekitar empat daerah Ambunten, Batu Putih, Pragaan, dan Gapura, direncakan akan dibentuk Satgas.”Tentu bukan jaminan angka KDRT menurun, meski di bentuk Satgas,” imbuhnya,
Sambung dia, dengan begitu, pihaknya berupaya melakukan penekanan terhadap anggka KDRT agar tetap mengalmi penurunan. Karena tugas satgas hanya melakukan mediasi antar kedua belah pihak agar saling menghormati, serta tidak sampai pada persidangan.
“Apalagi masyarakat terkadang enggan melakukan pelaporan terhadap satgas, jadi sulit rata-rata korban takut ketika melapor timbul permasalahan yang baru,” Pungkasnya. [Ri/Put]
![](http://kompasmadura.com/wp-content/uploads/2017/01/Kompas-Madura-1.jpg)