Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Setelah Mencabuli Tidak Mau Bertanggung Jawab Remaja Ini Dilaporkan Ke Polisi

badge-check

Setelah Mencabuli Tidak Mau Bertanggung Jawab Remaja Ini Dilaporkan Ke Polisi Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com  – Tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili YMA (16) warga Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, DN (18) warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten setempat, dilaporkan kepolisian Resoert Polres setempat.

Kepala Desa Batu Dinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Budi Wijaya mengatakan, terpaksa melaporkan DN kepada polisi kerana tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghamili YMN. Tambah dia, sebelumnya DN sempat dilakukan mediasi, namun tidak mendapatkan hasil.

“Hasil mediasi itu tidak dubris oleh keluarga tersangka, kami terpaksa menempuh jalur hukum, karena pelaku tidak mau bertanggung jawab,”terang Selasa (22/11/2016).

Kata dia, mediasi dilakukan di balai desa Batu Dinding dilakukan kedua belah pihak, dengan disaksikan perangkat desa Banjar Barat, waktu itu DN sangat tegas kan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya,”Namun ditunggu beberapa hari tersangka malah tidak mau dengan alasan menunggu tes DNA,”paparnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Budi Wijaya menjelaskan modus tersangka DN menggauli YMA, terjadi pada bulan Agustus lalu,  korban bersama temannya datang kerumah tersangka, sesampainya dirumah DN, teman korban disuruh pulang terlebih dahulu.

Sambungnya, waktu itu tersangka akan mengatarkan korban pulang kerumahnya, namun bukanya diantarkan malah dicabuli oleh DN, sayangnya tidak ada keterangan jelas apakah YMA dipaksa oleh DN ketika dicabuli.

Selang beberapa bulan, YMA kemudian hamil, lalu korban bernisiatif meninggalkan rumah, dengan pergi kerumah temannya yakni di Desa Candi, Kecamatan Batang-Batang, karena tidak beberapa hari berada di rumah temannya.

“Keluarga teman korban menghubungi orang tua YMA bahwa bahwa korban dirumahnya, setelah pulang korban ditanyakan oleh orang tuanya, kemudian korban mengaku jika sedang hamil, akibat perbuatan DN,”terangnya

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, membenarkan hal itu. Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Sumenep. “Korban masih diperiksa, dan juga dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan,” tegasnya [S2/uL]

 

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM