close
HUKUM

Setelah Mencabuli Tidak Mau Bertanggung Jawab Remaja Ini Dilaporkan Ke Polisi

img_20161122_100307

SUMENEP, Kompasmadura.com  – Tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili YMA (16) warga Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, DN (18) warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten setempat, dilaporkan kepolisian Resoert Polres setempat.

Kepala Desa Batu Dinding Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Budi Wijaya mengatakan, terpaksa melaporkan DN kepada polisi kerana tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghamili YMN. Tambah dia, sebelumnya DN sempat dilakukan mediasi, namun tidak mendapatkan hasil.

“Hasil mediasi itu tidak dubris oleh keluarga tersangka, kami terpaksa menempuh jalur hukum, karena pelaku tidak mau bertanggung jawab,”terang Selasa (22/11/2016).

Kata dia, mediasi dilakukan di balai desa Batu Dinding dilakukan kedua belah pihak, dengan disaksikan perangkat desa Banjar Barat, waktu itu DN sangat tegas kan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya,”Namun ditunggu beberapa hari tersangka malah tidak mau dengan alasan menunggu tes DNA,”paparnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Budi Wijaya menjelaskan modus tersangka DN menggauli YMA, terjadi pada bulan Agustus lalu,  korban bersama temannya datang kerumah tersangka, sesampainya dirumah DN, teman korban disuruh pulang terlebih dahulu.

Sambungnya, waktu itu tersangka akan mengatarkan korban pulang kerumahnya, namun bukanya diantarkan malah dicabuli oleh DN, sayangnya tidak ada keterangan jelas apakah YMA dipaksa oleh DN ketika dicabuli.

Selang beberapa bulan, YMA kemudian hamil, lalu korban bernisiatif meninggalkan rumah, dengan pergi kerumah temannya yakni di Desa Candi, Kecamatan Batang-Batang, karena tidak beberapa hari berada di rumah temannya.

“Keluarga teman korban menghubungi orang tua YMA bahwa bahwa korban dirumahnya, setelah pulang korban ditanyakan oleh orang tuanya, kemudian korban mengaku jika sedang hamil, akibat perbuatan DN,”terangnya

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, membenarkan hal itu. Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Sumenep. “Korban masih diperiksa, dan juga dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan,” tegasnya [S2/uL]

 

Tags : Pencabulan