SUMENEP, Kompasmadura.com – Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berjanji akan memberikan pendampingan kepada SL (15), korban pencabulan ayah tirinya Wawan Joko Purwanto.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator Pendamping Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak P2TP2A Nurul Sugianto berjanji kan memberikan pemdampingan dengan mendatangkan psikiater, merehap kondisi kejiawaan (Sl), tidak hanya korban ibunya juga akan dilakukan pendampingan.
“Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas diperadilan,”katanya Kamis (17/11/2016)
Tambahnya dia, tidak hanya memberikan pendampingan saja, melainkan akan mengawal kasus hingga proses peradilan, saat sekarang kasus itu telah dilaporkan kepada Kepolisian Resort Sumenep pada, Selasa (1/11/ 2016).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, menjelaskan kasus tersebut, dalam tahap penyelidikan, dan telah memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan ibunya. ”dalam proses penyelidikan guna proses lebih lanjut,”katanya.
Untuk diketahui ayah tiri korban Wawan Joko Purwanto, melakukan pencabulan kepada SL, pada 7 tahun, waktu itu masih duduk bangku sekolah dasar (SD), dengan modus jika tidak melayani korban diancam akan dibunuh. Akhirnya terungkap pada 30 Oktober 2016, dan dilaporkan kepada aparat Kepolisian Resort Sumenep pada 1 November 2016.[Sy/Put]