close
SAMPANG

DPRD Sahkan Tiga Raperda di Hari Jadi ke-397 Pemkab Sampang

IMG_20201223_191848
Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi menandatangani nota pengesahan tiga raperda disaksikan para pimpinan DPRD Sampang dan Forkompinda.

SAMPANG,kompasmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pengesahan tiga raperda itu bertepatan dengan Hari Jadi ke-397 Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Tiga raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Kearsipan, tentang penyelenggaraan peterkan dan kesehatan hewan dan terakhir tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Disahkan raperda dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rabu (23/12/2020).

Sebelum disaahkan, untuk membahas ketiga raperda tersebut, DPRD Sampang membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan raperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.

“Alhamdulillah, pengesahan tiga raperda kali ini bersamaan dengan harjad ke-397 Pemkab Sampang. Ini sebuah kado istimewa,” kata Ketua DPRD Sampang Fadol.

Kedepan, bagaimana ketiga raperda itu kemudian diimplementasikan oleh dinas terkait serta disosialisasikan. Sehingga, raperda itu berjalan lurus dengan maksud dan tujuannya. “Nanti bisa disosialisasikan oleh dinas,” ujar lepas awak media.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan mengesahkan tiga raperda tersebut. “Dengan disetujui tiga raperda tersebut menjadi perda akan membawa dampak positif bagi kepemerintahan termasuk masyarakat,” katanya.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda, OPD Sampang, pimpinan DPRD Sampang dan para undangan. (Ful/Nin)

Tags : Bupati SampangDPRD