close
SUMENEP

BPPKAD Sumenep Ajak Masyarakat Tetap Bayar Pajak Bantu Tingkatkan PAD

IMG_20201116_084456
Foto : Kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com –  Senin (26/20/2020)
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) kabupaten Sumenep masyarakat untuk peduli pajak, salah satunya ketika mencicipi makanan ini di warung bisa datang ke warung yang memiliki billink sistem karena seluruh transaksi terekam dan pajaknya dibayarkan penuh ke BPKAD Sumenep.

Hal tersebut ditandaskan Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto, SE, ME. Menurutnya, masyarakat dihimbau untuk senantiasa bayar pajak sesuai waktunya. Sebab, dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu akan membantu peningkatan pendapatan pajak daerah yang selama masa Pandemi Covid-19 banyak mengalami penurunan.

“selama masa Pandemi Covid-19 sangat terdampak pada penurunan pendapatan pajak daerah. Sehingga kami juga berharap masyarakat turut ambil bagian dalam mengatasi persoalan dampak tersebut dengan turut mempromosikan pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan di Indonesia.

Bahkan, dari hasil evakuasi pada Tri Wulan pertama pendapatan pajak daerah tidak mencapai target. Beberapa pajak yang mengalami penurunan seperti pajak hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (ABT), penerangan jalan, dan dari yang lainnya juga seperti restoran dan sebagainya.

” Syukurlah meskipun pendapatan pajak sempat menurun, namun dalam beberapa bulan terakhir didukung catering dan belanja OPD selama ini patuh pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Suhermanto, yang menunjang pendapatan daerah juga dari pajak parkir RSUD dr.H.Moh. Anwar Sumenep yang berkontribusi positif, selanjutnya dari dari pajak bea peralihan hak dan tanah dan bangunan (BPHTB) yang mencapai kontribusi hingga100 persen.

Pendapatan pajak selama Pandemi penurunannya memang bervariatif dan yang paling besar menurut Suhermanto yakni dari pajak hotel sampai hampir 50 kemudian pajak restoran 15 persen.

“Syukurlah setelah melalui berbagai upaya ada peningkatan signifikan dari pajak BPHTB menggunakan inovasi aplikasi sehingga mampu dongkrak pendapatan daerah.” Pungkasnya.(ren/Nin)

Tags : BPPKAD