close
SAMPANG

Tolak Pemahaman Komunis, Sejumlah Ulama Tolak RUU HIP

IMG_20200706_161039
Sejumlah aksi penolakan RUU HIP berkumpul depan DPRD Sampang.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tak henti-hentinya mendapat sorotan publik. Setelah RUU Omnibus Law yang sebelumnya menuai kontroversi, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini muncul sebagai polemik baru.

Meski pembahasan RUU HIP telah ditunda, kontroversi tentang RUU ini masih terus terjadi. Seperti, Senin (6/7/2020), ratusan kyai beserta ormas lakukan aksi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPRD Sampang.

Mereka menolak terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurut KH. Ja’far Sodiq, usulan tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

“RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR agar dibatalkan dan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” katanya menggunakan pengeras suara. Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi.

“Kami mengutuk dan menolak keras segala upaya apapun yang merusak Pancasila,” ujar Ja’far sapaannya. Ja’far menilai bahwa RUU HIP prodak pemahaman komunis serta berpeluang bangkitnya marxisme, dan leninisme.

“Kami mendesak kepada pihak yang berwenang untuk tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP, tetapi membatalkan secara permanen,” ujar Ja’far.

“Siapapun yang berada di balik munculnya wacana pembahasan RUU HIP diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Sampang Fadol menyatakan mendukung tujuan mereka terkait penolakan RUU HIP tersebut. Bentuk dukungan mereka, dirinya bersama pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi Parpol menandatangani kesepakatan bersama.

“kaitannya dengan penolakan, kita bersepakat pimpinan dan beberpa fraksi sudah tandatangan menolak dan mendukung tujuan mereka,” katanya kepada insan pers.

Tidak cukup itu, naskah penolakan RUU HIP tersebut akan dikirim kepada Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP di DPR RI.

“Hasil pertemuan dengan mereka setidaknya ada 20 perwakilan yang masuk di komisi besar, kami sepakati bersama,” pungkasnya. (Ful/Nin)

Tags : RUU HIP