close
HUKUM

Korban ditodong Senpi, Pelaku Bawa Kabur Uang

IMG_20200309_184153
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menunjukkan Barang Bukti (BB) si pelaku.

SAMPANG, kompasmadura.com – Afif bin Abdul Hakim, pria kelahiran Jakarta ini harus berurusan dengan Mapolres Sampang. Pasalnya, pemuda berusia 24 tahun itu telah melakukan perampokan di toko perlengkapan bayi Jalan Wijaya Kusuma, Rabu (4/3/2020) pukul 10.00 wib.

Modusnya, ketika pelaku melakukan aksinya, pemuda tersebut pura-pura meminta air kepada Siti Rukayah (Korban,red). Karena korban seorang diri memakai perhiasan berupa cincin, kemudian pelaku mengeluarkan Senjata Api (Senpi) jenis softgan dan menodong pelaku bagian dada.

Bahkan hal itu dilakukan untuk meminta perhiasannya, korban memberi cincin tersebut. Tak cukup itu, pemuda tersebut merampas uang senilai Rp 3 juta yang tersimpan dalam lemari.

Karena takut diketahui banyak warga, pelaku bersigagas melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua jenis Vespa warna merah dengan nopol B 5556 TEN. Beruntung saja, cincin Ibu Siti Rukayah tertinggal di lemari.

“Kejadiannya itu di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kota Sampang, pada jam 10.00 Wib hari Rabu,” kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat pers release, Senin (9/3/2020).

Kepada awak media Didit menuturkan, terungkapnya kasus ini karena jejak digital melalui rekaman CCTV sekitar kejadian. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, anggota melakukan tindakan.

“Melakukan tindakan ini, karena tidak memiliki uang membayar uang sepedanya,” ujarnya.

“Pelaku ditangkap rumahnya di Jalan Jembatan Baru Nomor 37C Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan,” sambungnya.

Karena pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, koprs Bhayangkara melumpuhkan kaki pelaku bagian kaki kirinya.

“Afif ini masuk residivis. Pelaku telah tiga kali melakukan hal yang sama, di Jakarta dan di Pamekasan,” kata Didit Mantan Kapolres Trenggalek.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman penjara 9 Tahun. (Ful/Nin)

Tags : Kapolres SampangPerampokan