close
SUMENEP

Bupati Sumenep Luncurkan Program Sembako

IMG-20200226-WA0105
Foto : Dok. Humas Pemkab

SUMENEP, Kompasmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap e-Warung sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan program sembako, jangan sampai memonopoli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan sembilan bahan pokok.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, e-Warung dalam melaksanakan program sembako hendaknya tidak memaketkan penjualan bahan pangan pokok kepada KPM, supaya mereka membeli bahan pangan sesuai dengan kebutuhan keluarganya.

“Saya minta semua e-Warung tidak menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sendiri atau pihak lain, sehingga keluarga penerima manfaat tidak mempunyai pilihan,” tegas Bupati pada Sosialisasi dan Peluncuran Program Sembako di e-Warung Sri Rejeki Jaya, Lingkar Timur, Rabu (26/02/2020).

Pemerintah mentransformasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako untuk memberikan pilihan KPM dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat.

“Program sembako untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi, karenanya e-Warung harus memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas dan harga,” tutur Bupati dua periode ini.

Bupati menyatakan, dalam proses pembelian bahan pangan, e-Warung jangan sampai menentukan bahkan membatasi waktu pelaksanaannya, namun memberikan kendali kepada KPM untuk menentukan kapan ingin membeli bahan pangan itu.

“e-Warung tidak harus menetapkan tanggalnya, misalnya tanggal 1 hingga 5, namun tergantung KPM sendiri, karena siapa tahu ada yang punya kebutuhan di tanggal selain yang telah ditentukan itu. Yang pasti, pelaksanaannya harus meningkat, baik kualitas maupun hasil pelaksanaannya dari tahun sebelumnya,” tandasnya.

Selain itu e-Warung membeli pasokan bahan pangan tidak hanya dari satu pihak semata, melainkan bisa melalui berbagai sumber, dengan memperhatikan tersedianya pasokan bahan pangan secara berkelanjutan.

“Terpenting, e-Warung harus memperhatikan kualitas dan harga yang kompetitif, supaya tidak merugikan KPM,” imbuh KH. A. Busyro Karim.

Bupati meluncurkan program sembako ditandai dengan penyerahan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera, dilajutkan meninjau proses pembelian bahan pangan pokok oleh KPM di e-Warung Sri Rejeki.

 

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan menambahkan, jumlah penerima program sembako di Kabupaten Sumenep sebanyak 114.044 KPM, berdasarkan rekap data per-Januari 2020, dengan besaran dana sebesar Rp150.000,00 per-KPM setiap bulannya.

“Saya berpesan KPM bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga,” ujarnya. (Ras/Nin)

Tags : Bupati SumenepDinsos