close
SAMPANG

Satpol PP Diduga Tebang Pilih Lakukan Penyegelan

IMG_20200122_151427
Sejumlah pengurus GPRS Sampang menyampaikan persoalannya diruang Kasatpol PP.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Rakyat Sampang (LSM-GPRS) mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Sampang, Rabu (22/1/2020). Mereka melakukan audensi soal penyegelan perusahaan yang dinilai tebang pilih.

Ketua LSM GPRS Sampang Tohar menyampaikan ada beberapa points yang disampaikan kepada Satpol PP sebagai penegak perda di wilayah Sampang. Dalam melakukan tindakan ini, dinilai tebang pilih melakukan tindakan.

“Bahkan ada perusahaan yang baru kemudian disegel, tapi perusahaan lama yang diketahui legalitasnya dipertanyakan dibiarkan belum ada tindakan,” katanya.

Ternyata, kata Tohar, diketahui tidak melalui tahapan yang ada. Seharusnya, mengikuti mekanisme yang berlaku. “Ada apa ini,” cetusnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Satpol PP segera lakukan langkah-langkah kongkrit sebagai penegak perda. “Kami tetap mengawal dan mengawasi persoalan ini hingga tuntas administrasi,” ujar Muhar sapaannya.

Kepala Satpol PP Sampang Kusno Abdullah mengakui ada beberapa perusahaan secara administrasi belum terselesaikan. Untuk itu dirinya berjanji akan segera diselesaikan.

“Mereka menginginkan, yang belum diselesaikan segera diselesaikan,” katanya.

Tentunya, kata Kusno, segera mungkin akan memanggil beberapa pihak perusahaan yang belum rampung surat ijinnya. Bahkan, dalam pemanggilan nntinya akan melibatkan bagian perijinan Pemkab Sampang.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan itu. Supaya, polemik ini terselesaikan,” imbuhnya. (Ful/Nin)

Tags : POL PP