close
HUKUM

Kades Baturasang Resmi Dilaporkan Dugaan Pungli BPNT

IMG-20191230-WA0051
Abd. Rokib memberikan keterangan kepada awak media soal pungli BPNT di Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Sampang. 

SAMPANG, Kompasmadura.com – Setidaknya ada lima orang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin (30/12/2019). Mereka yang berasal dari Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Sampang, melaporkan sekaligus menyerahkan berkas dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayahnya.

“Kalau hari Kamis kemarin, saya sebatas konsultasi soal kasus ini,” kata Abd. Rokib kepada awak media.

Hari ini, dirinya resmi melaporkan dan menyerahkan dugaan pungli BPNT yang dilakukan oleh kepala Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan Sampang. Kepala Desa diduga melakukan pungli sebesar Rp 5000 per kantong bantuan BPNT tersebut.

“Kalau jumlah penerima BPNT se Desa Baturasang kisaran 1500 warga penerima,” ujarnya. Bukti yang diserahkan berupa vedio, fotocopy KTP, fotocopy buku tabungan rekening penerima yang kurang lebih 100 eksemplar.

“Semoga pelaporan ini segara dikaji dan ad lanjutan dari pihak kejaksaan. Tentunya, hasil yang memuaskan sesuai temuan dan fakta yang ada dilapangan,” harapnya.

Diwaktu yang sama, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sotomo mengatakan laporan dugaan pungli tersebut tentunya akan dikaji sesuai prosedur. Artinya, apa saja yang menjadi bukti dugaan pungli itulah akan dikaji.

“Apakah memang benar-benar fakta (akurat) ataukah bagaimana. Ya tentunya, akan dikaji dulu lah,” kata Edi.

“Setelah dikaji, baru kemudian tahap berikutnya,” cetusnya. (Ful/Nin)

Tags : Pungli