close
SUMENEP

Elpiji 3 Kilogram Semakin Langka Di Kepulauan, Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Bentuk Satgas Elpiji

IMG_20190513_182332
Foto. Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam saat dimintai keterangan oleh awak media terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram di Kepulauan.

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kelangkaan elpiji 3 kilogram di Kepulauan membuat tradisi setiap tahun tak kunjung selesai, bahkan sering menjadi persoalan bagi masyarakat sekitar, khususnya Kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Langkanya elpiji 3 kilogram ini membuat sebagian penjual menaikkan harga elpiji bersubsidi tersebut jauh dari Hingga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menurut ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Nurus Salam mengaku kecewa dengan masih seringnya terjadi kelangkaan elpiji di sejumlah wilayah kepulauan. Sebab, itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah dalam hal ini pihak pertamina.

“Apakah sudah ada agen-agen LPG di Kepulauan saat ini, tidak ada. Nah ini yang membuat di Kepulauan elpiji menjadi langka,” ungkapnya kepada media ini. Senin (13/5/2019).

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep setidaknya membentuk tim satuan petugas (Satgas) elpiji dalam menjawab persoalan yang terjadi setiap tahunnya itu.

“Saya butuh dibentuk Satgas elpiji untuk menyelesaikan persoalan seperti ini, jangan kemudian tahun depan terulang kembali,” tuturnya dengan tegas.

Salah satunya, menurut legislator yang berasal dari dapil I ini, pihaknya mendesak pemerintah untuk membentuk Satgas untuk menelusuri problem yang terjadi di Kepulauan, dari distributor, pengepul sampai pada konsumen. Sehingga, agar masalah kelangkaan bisa diketahui.

“Terserah pemerintah diskusikan bentuknya seperti apa. Pemerintah harus bisa memikirkan ini. Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, lantas apa guna ada pemerintah,” timpalnya.

Selain itu, Oyok sapaan karibnya ini menginginkan pemerintah jangan sampai membebani masyarakat, terutamanya di Kepulauan.

“Pemerintah ini ada dibuatkan regulasi. Regulasi dibuat dalam rangka bermanfaat bagi masyarakat. Jangan kemudian fasilitas yang ada ini membebani masyarakat,” jelas dia.

Pihaknya juga menegaskan Pemerintah menyelesaikan persoalan ini, agar masyarakat kepulauan tidak merasa diasingkan.

“Hari ini selesaikan persoalannya, bentuk Satgas atau apa saja, agar masyarakat kepulauan tidak merasa termarjinalkan. Karena mereka juga bagian dari entitas negeri ini,” tuturnya.

Sumenep adalah, penghasil migas terbesar, Pemerintah harus mengerti persoalan ini seharunya. Tambahnya

“Mereka juga memiliki hak yang sama sesuatu yang diberikan pemerintah. Mereka juga berhak mendapatkan elpiji yang bersubsidi.Kita adalah daerah penghasil migas terbsesar, tapi kenapa masih langka migas di negeri sendiri,” sambungnya. [Hend/Nin]

Tags : ElpijiKomisi II DPRD