close
POLITIK

H-2 Jelang Pemilu 2019, APK Masih Terpampang Di Papan Reklame

IMG_20190415_124614
Dengan Jelas, APK Salah Satu Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Masih Belum Diturunkan. / Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Hari tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah berjalan dua hari sejak tanggal 14 April 2019 kemarin. Namun sampai saat ini, Alat Peraga Kampanye (APK) masih belum ditertibkan dari beberapa persimpangan jalan. Senin, (15/04/2019).

Namun dari hasil pantauan kompasmadura.com, salah satu APK terpampang jelas belum ada penurunan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Seperti halnya yang terlihat di Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Salah satu APK Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tersebut masih rapi di sebelah barat bahu jalan di papan reklamenya.

Sedangkan menurut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Anwar Noris mengatakan, bahwa pihaknya sudah kerjasama dengan pihak Satpol PP Sumenep untuk menertibkan sejumlah APK di Sumenep.

“Kita susah berbagi tugas dengan pihak Satpol PP untuk menertibkan sejumlah APK dan semua alat kampanye,” katanya.

Pihaknya menambahkan, sudah menghimbau pada sejumlah pengawas diseluruh Kecamatan di Sumenep untuk penurunan sampai H-2 Pemilu 2019.

“Jangan sampai masih ada indikasi kampanye di hari tenang,” pintanya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah APK tersebut.

“Kami sudah sejak tadi malam melakukan penertiban sampai sore, baik di kota maupun daerah lainnya,” ungkapnya. [Hend/Nin]

Tags : APKBawasluSatpol PP