close
SUMENEP

Anggaran Pasar Anom Sumenep Blog A Lantai II Milik BPRS Bhakti Sumekar Bukan Ambil Dari APBD

IMG_20190411_201020
Foto : Istimewa

SUMENEP, Kompasmadura.com – Setelah beberapa bulan lalu Pasar Anom di Blok A lantai II Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diadakan sosialisasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, untuk penempatan para pedagang pasar dalam menempati pasar di lantai II, Hingga saat ini Pasar Anom Blok A lantai II yang dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar Sumenep masih belum ada yang menempati. Kamis, (11/04/2019).

Akibatnya, bangunan pasar yang mewah itu diduga mangkrak. Oleh karenanya, seperti yang dilansir di media online Faktualnews.co, Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari Rabu (13/2/2019) lalu.

Dalam sidak tersebut, mereka dikagetkan dengan kondisi pasar Anom Baru Blok A Lantai II yang keberadaannya sangat kotor dan kumuh. Bahkan, banyak kotoran tikus yang berserakan, baik di luar maupun di dalam kios.

Melihat kondisi itu, tentu banyak pedagang yang enggan menempati kios yang dibangun dengan dana miliyaran rupiah itu oleh BPRS Bhakti Sumekar. Karena kondisinya cukup kumuh dan memprihatinkan.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam mengatakan, seharusnya pengelola pasar tidak membiarkan bangunan tersebut mangkrak hingga setahun lamanya. Menurutnya, pengelola harus mencari solusi agar Pasar Anom Blok A lantai II itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang.

“Jika seperti ini, terkesan sia-sia anggaran yang dikeluarkan. Tempat ini harus dimaksimalkan dan dimanfaatkan bagi para pedagang oleh pengelola, bukan malah sebaliknya dibiarkan kotor dan kumuh tak terawat,” kata Nurus Salam, Rabu (13/2/2019) lalu.

Sementara Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko, merasa kecewa karena Komisi II DPRD melakukan sidak tanpa kordinasi dulu sebelumnya. Bahkan pihaknya mempertanyakan kenapa melakukan sidak di Pasar Anom Blok A Lantai II. “Pertanyaannya, sidak itu kepentingannya untuk apa ?,” kata Dirut BPRS, Novi Sujatmiko kepada media, Rabu (10/4) kemarin.

Lebih lanjut, Novi panggilan karib Dirut BPRS menjelaskan, bahwa pembangunan Pasar Anom Blok A itu bukan dari dana APBD. “Ingat lho, Pasar Anom Blok A itu dibangun tidak menggunakan dana APBD, dicatat itu. Tapi dana Investor yang kemudian kami beli, untuk masyarakat yang tidak bisa beli langsung kepada investor,” sanggahnya.

Bahkan menurutnya, Sidak Komisi II DPRD Sumenep itu seharusnya dilakukan di pasar anom yang baru bukan ke Blok A. “Kalau masalah sidaknya DPRD ke Pasar sebaiknya jangan ke lantai II. Kalau menurut saya justru di Pasar Anom-nya itu,” tambahnya.

Bahkan menurut Novi, meskipun Blok A lantai II sampai saat ini belum laku karena belum ada yang mau membeli. Menurutnya tidak akan merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah, karena pasar itu masuk produk bisnis BPRS.

“Ini menjadi konsen bisnis kita, artinya laku nggak laku yang rugi BPRS bukan masyarakat atau pemda, karena itu aset BPRS,” tukasnya. [Hend/Nin]

Tags : Dirut BPRSPasar Anom Sumenep