close
HUKUM

Launching Pelayanan E-Tilang Delivery, Kantor Pos Siap Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Sumenep

IMG_20190410_032328
Launching Pelayanan E-Tilang Delivery Bersama Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH. Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Launching Layanan E-tilang Delivery oleh Kantor Pos Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi, SH, sampaikan masyarakat tidak bisa menghindar dari kemajuan teknologi. Selasa, (09/04/2019).

Acara Launching Layanan E-tilang tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi SH, Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Panca, Kasat Lantas Sumenep Deddy Eka Apriyanto, SH, Kepala Kantor Pos Aquedsa Habibi.

Kepala kantor Pos Sumenep Aquedsa Habibie menyampaikan bahwa program Layanan E-tilang adalah sebagai bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Sumenep dengan kantor pos, untuk mempermudah masyarakat yang dikenakkan sanksi tilang oleh pihak polres.

“Masyarakat bisa langsung mendatangi kantor pos yang ada di setiap kecamatan, untuk mengambil STNK dengan membawa surat tilang tersebut”, ungkapnya kepada media. Selasa (09/04)

Sementara, Wabup Sumenep, Ahmad Fauzi SH, menyampaikan kemajuan teknologi terus berkembang secara signifikan mengikuti perubahan zaman yang semakin maju dan tumbuh berkembang, masyarakat tidak bisa menghindar dari perkemabangan teknologi hari ini.

“Dengan adanya teknologi yang maju sangat mempermudah masyarakat dalam aktifitas maupun pelayanan apapun,” katanya.

Program Pelayanan E-tilang Delivery ini, lebih lanjut Fauzi, sapaan akrabnya, menjelaskan pelayanan tersebut sangat membantu masyarakat setempat. “Yang dikenakkan sanksi tilang oleh pihak Polres maka tidak usah repot-repot mengambil STNK di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, langsung mendatangi kantor pos terdekat yang ada disetiap kecamatan,” jelas dia.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Bambang Panca, menjalaskan bahwa jumlah masyarakat yang dikenakan sanksi tilang berkisar 1.200 orang, dengan antrian yang sangat panjang dan berpanas-panasan.

“Model pelayanan seperti ini sangat buruk sehingga tidak mencerminkan sebagai pemerintah pelayanan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Pihak Kejari Sumenep melakukan teroboson yang cukup cerdas. “Kami ingin membuktikan bahwa, kami harus terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tentunya dengan adanya program Pelayanan E-tilang Delivery yang bekerjasama dengan kantor Pos Sumenep,” tambahnya. [Hend/Nin]

Tags : E-TilangWabup Sumenep