close
HUKUM

Warga Gerbang Salam Dikejutkan Penemuan Mayat Dalam Bus

IMG_20190324_162013
korban Hari Santoso (57) warga sampang yang meninggal dalam Bus Akas jurusan Banyuwangi - Sumenep.

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Warga Gerbang Salam kembali dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki – laki didalam Bus Akas Jurusan Banyuangi – Sumenep, dalam keadaan posisi duduk di kursi penumpang dan kepala bersandar pada jendela Bus dengan mulut membuka.

Korban yang meninggal, Hari Santoso (57), Warga Jalan Jamaluddin No.14 A, Desa Gunung Semar, Kabupaten Sampang, yang sebelumnya, sekitar pukul 04.00 Wib, Korban naik Bus Akas Nopol, N-7430-UR, jurusan Banyuwangi – Sumenep di terminal Bungurasih Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/03/2019), sekitar Pukul 04:00 Wib.

“Korban itu bilangnya kepada saya tujuannya kesampang, kemudian tadi sekitar jam 07.40 Wib, saat tiba di sekitar Kecamatan Pademawu Pamekasan, saya menghitung jumlah penumpang dimana ada kelebihan penumpang kemudian kondektur membangunkan korban namun korban tetap tidak bangun, dicek nadinya tidak berdenyut/meninggal, kemudian Bus kami menuju Polres Pamekasan,” tutur Agus Bandi (35) kondektur Bus, saat memberikan keterangan di Polres Pamekasan.

Selain itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah, membenarkan penemuan mayat didalam Bus jurusan Banyuangi – Sumenep, yang dikemudikan Hariyono Paing (58), warga Dusun Barurejo, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singujuruh, Banyuwangi dan kondekturnya Agus Bandi, (35) warga Perum Vilia Sukowiddi 4, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Setelah pihak kami melakukan pemeriksaan dan outopsi di Rumah Sakit Daerah, korban diduga mempunyai riwayat jantung dan pihak keluaga membenarkan atas riwayat penyakit yang diderita korban,” ungkap Iptu Nining Diyah, Kasabag Humas Polres Pamekasan.

Iptu Nining melanjutkan, pihaknya masih dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan olat TKP dalam Bus.

“Untuk jenazah korban saat ini sudah diatar kerumah keluarganya,” pungkasnya.

Disisi lain, Atas permintaan keluarga korban, H.M. Suhdi Amir dan Dr.Iwan Nur Husein, bahwa korban memang mempunyai riwayat jantung dan tidak akan melakukan tuntutan hukum, menerima kematian korban dengan surat pernyataan terlampir. [Riski/Nin]

Tags : Meninggal