close
SUMENEP

Pendaftar P3K Tidak Mencapai Kuota, Kok Bisa ?

IMG_20190206_131313

SUMENEP, Kompasmadura.com – Jadwal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dibuka mulai Jumat 8 Februari 2019 lalu. Sesuai dengan kalender, sejak 17 Februari 2019 tepat pukul 24.00 WIB kemarin resmi ditutup. Senin (18/02/2019).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati menyatakan bahwa setelah pendaftaran P3K itu ditutup ternyata pendaftar tidak mencapai kuota yang tersedia oleh pemerintah pusat.

“Total pendaftar ada 973, sementara kuota yang kami terima 1.390 orang” kata yatik kepada awak media. Senin (2/2019).

Sementara, berdsarkan hasil pendaftaran, Yatik merinci dari 973 orang pendaftar, yang mendaftar formasi diantaranya, penyuluh pertanian sebanyak 67 orang, dan Eks Honorer K2 sebanyak 906 orang.

“Kalau untuk seleksinya masih sama dengan CPNS, pakai CAT (Computer Assisted Tes),” paparnya.

Ditanya soal apa penyabab jumlah pendaftar tidak mencapai kuota formasi yang disediakan oleh pemerintah pusat, pihaknya menjawab dimungkinkan banyak yang tidak cukup syarat.

“Kan ada persyaratan, mungkin yang tidak mendaftar tidak memenuhi perayaratan. Karena persyaratan khusus Guru Eks Honorer K2 harus S1. Jadi yang tidak S1 tidak bisa meskipun pengabdiannya lama,” pungkas yatik. [Hend/Nin]

Tags : BKPSDM