close
SUMENEP

Lampu Merah Konslet, Pengguna Jalan Meminta Agar Segera Diperbaiki

IMG_20190214_140956

SUMENEP, Kompasmadura.com – Alat pemberi isyarat lalu lintas dan angkutan jalan (APILL) yang ada di beberapa titik persimpangan jalan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini sedang dalam keadaan konslet. Pasalnya para pengguna jalan raya Trunojoyo tanpa adanya isyarat lalu lintas. Kamis, (14/02/2019).

Akan hal itu, lampu merah yang konslet sekitar pukul 08.00 pagi itu, terdapat di Jalan perempatan odheng kota keris sampai saat ini masih dibiarkan saja, oleh pihak terkait.

Sesuai dengan UU No. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: Alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.

Setelah Media Kompasmadura.com berusaha menghubungi melalui via Hanphone selularnya, kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Sustono, yang menangani persoalan itu tidak ada respon. Sedangkan Kasatlantas Polres Sumenep, AKP. Deddy Aprianto, setelah dimintai komentar terkait konseletnya lampu merah, Pihaknya memasrahkan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai APILL.

“Kalau untuk APILL, bukan ke saya, itu langsung kepada yang menangani, yaitu Dishub,” terangnya setelah dimintai keterangan melalui via whatsapp. Kamis (13/02).

Sedangkan pengguna jalan, Pengendara sepeda motor, Wakil, mengakui bahwa APILL harus segera diperbaiki, takut terjadi hal yang tidak diinginkan seperti halnya kecelakaan lalu lintas.

“Saya berharap, ini cepat segera diatasi mas, karena sangat bahaya kalau dibiarkan begini terus,” tutur wakil kepada media ini. [Hend/Nin]

Tags : Traffic lampu konselet