close
SUMENEP

Polemik Direksi PT Sumekar : FKMS Dan Timsel Adu Argumen, Siapa Yang Benar ?

IMG_20190213_193218
Situasi audiensi anatara FKMS dan Timsel di ruang Komisi II DPRD Sumenep. Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Polemik tentang pengangkatan direksi PT Sumekar terus berlanjut. Setelah jadi atensi publik, pengangkatan yang ditengarai bermuatan politis dan melanggar aturan itu akhirnya masuk ruang Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, (13/02/2019).

Komisi II sepertinya ingin jadi penengah atas kekisruhan yang terjadi. Sehingga pihak komisi mengundang dan mendatangkan kedua belah pihak yang “berseteru”, yakni Tim Seleksi (Timsel) Rekrutmen Direksi PT Sumekar dan Front Komunikasi Mahasiswa Sumekar (FKMS).

Mereka diundang dalam rangka mendudukkan persoalan rekrutmen Direksi PT Sumekar yang beberapa pekan terkahir ini menyita perhatian. Salah satu polemik yang mencoba diselesaikan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun pertemuan kedua belah pihak pun digelar secara terbuka di ruang Komisi II DPRD Sumenep. Mereka sempat tegang karena kedua belah pihak saling mempertahankan pendapat mereka dan mengklaim semua proses yang dilakukan oleh Timsel sesuai prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan atau peraturan yang berlaku.

Versi FKMS, rekrutmen tetap tidak dibenarkan. Sebab, salah satu direksi masih tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur. “Kalau bagi kami tetap keliru, sebagaimana pendapat awal,” kata Sutrisno Ketua FKMS.

Saat ini kata dia, Tris, sapaan akrab Sutrisno, belum menyusun langkah ke depan. “Kami tegaskan, kami menunggu apa yang akan dilakukan DPRD dalam rangka menjalankan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Carto selaku Timsel saat itu juga bersikukuh telah menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan ia mengaku tidak ada persoalan dan dianggap telah selesai, meski masih menuai protes dari sejumlah kalangan.

“Ya kita sudah pada sepakat, kita juga sesuai dengan tuksinya (Tupoksi) sebagaimana yang telah ditugaskan pada kami, dan ini sudah selesai,” katanya pada media usai pertemuan itu.

Setelah dipertemukan, ternyata Komisi II DPRD Sumenep menemukan jalan buntu. Sebab, antar keduanya sama-sama ngotot. FKMS bilang tetap melanggar.

Namun, Ketua Komisi II, Nurus Salam mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemahaman dari kedua belah pihak, kisruhnya rekrutmen itu dikarenakan perbedaan pemahaman terhadap aturan.

Kata dia, FKMS memahami seorang yang telah terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) tidak bisa mengundurkan diri, sementara versi Timsel seorang caleg yang masuk DCT bisa mengundurkan diri, namun nama caleg tidak bisa dihapus atau tetap ada di daftar DCT.

“Ini yang masih kami dalami, apakah penyampaian KPU kepada keduanya berbeda atau kandungan menafsirkan penyampaian KPU yang berbeda,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta FKMS untuk meminta bukti surat yang menyatakan jika seorang caleg tidak bisa mundur apabila sudah masuk DCT.

Sehingga lanjut Uyuk, sapaan akrabnya, nantinya bisa dirumuskan apakah Timsel yang kurang memahami PP Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama pada Pasal 57 Poin L atau karena ada sesuatu yang lain.

Selain itu juga, Pihaknya meminta skoring hasil test and proper test yang dilakukan oleh Timsel. “Kami akan lakukan musyawarah dulu di internal Komisi dan meminta secara tertulis, bahwa caleg yang masuk DCT tidak bisa mundur dan tidak bisa ikut serta sebagai calon direksi, sebagaimana di atas pada PP 54/2019, pasal 57 poin L itu,” tegasnya saat ditanya langsung usai pertemuan tersebut.

Sebelumnya ramai diberitakan dua direksi yang telah dilantik diketahui merupakan seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Moh. Syafi’i diketahui sebagai mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa. Sementara, Achmad Zainal Arifin saat ini masih terdaftar di daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019 dari PKB. atas dasar itulah, kekisruhan dimulai. Salah satu BUMD yang mengurus transportasi laut itu pun jadi bulan-bulanan kritik. Sebab BUMD serasa PKB. [Hend/Nin]

Tags : FKMS