close
SUMENEP

Demo Tikus Pithi di Sumenep Buyar Saat Hujan Turun

IMG_20190207_125650
Peserta aksi lari berhamburan ketika diguyur hujan di depan Kantor DPRD Sumenep. Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Sejumlah warga yang mengatas namakan Tikus Pithi Baris bangun Gapura Praja melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 7 Februari 2019.

Namun kedatangan mereka sebagai tindak lanjut aksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor KPU Sumenep. Mereka menuntut untuk segera membuka pendaftaran Capres dan Cawapres dari jalur independen.

Semua aksi damai itu berjalan lancar, Mereka tampak semangat menyuarakan tuntutan dengan menggunakan pengeras suara. Saat itu juga mereka membawa poster bergambarkan Tuntas Subagiyo calon yang diusung mereka untuk menjadi Presiden dari jalur independen. Selain itu mereka membawa bendera warna hitam dan bendera Merah Putih.

Namun setelah beberapa perwakilan diajak diskusi oleh Anggota DPRD Sumenep di dalam Gedung DPRD di luar terjadi hujan. Sontak mereka dengan sendirinya berhamburan. Mereka memilih tempat berteduh, sebagian mereka berteduh di Pos Satpol PP di Gedung DPRD dan sejumlah tempat berteduh lainnya.

Setelah diskusi selesai massa aksi tidak lagi melanjutkan, mereka memilih membubarkan diri. Selain itu sebagain massa aksi juga membawa anak kecil. Bahkan, sebagian massa aksi tampak berorasi sambil menggendong anak di bawah umur.

Koordinator Aksi Imran mengatakan gerakan yang mereka bangun merupakan gerakan nasional. “Ini aksi nasional, untuk dibuka jalur independen untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019,” katanya pada sejumlah media di Gedung DPRD Sumenep.

Menurutnya, Gerakan tersebut bukan tanpa dasar, sebab gerakan yang dibangun sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Selain itu pihaknya menyatakan jika setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak politik yang sama, yaitu untuk memilih dan dipilih yang sudah diatur oleh undang – undang.

“Sesuai pasal 6 (a) ayat 2, disana dijelaskan, Penegasannya sudah jelas disana bawa calon Presiden dan Wakil Presiden tidak diusung oleh Parpol atau Gabungan Partai Politik, jadi secara konstitusi sah saja dibuka calon dari independen,” jelasnya.

Disinggung yang membawa anak kecil, dia tidak mempermasalahkan. Sebab tidak ada payung hukum yang melarang anak di bawah umum ikut aksi.

“Tidak apa, ia punya hak sama, Setiap warga negara punya hak dan tidak ditentukan, dia bayi atau tidak,” tegasnya. [Hend/Nindy]

Tags : Demo