close
HUKUM

KPK Tangkap 6 Oknum Pemerintah Kabupaten Pamekasan

IMG_20170802_124927

PAMEKASAN, Kompasmadura.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Oknum Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang diduga telah melakukan Penggelapan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh KPK pada hari Rabu (02/8/2017), sementara itu berdasarkan informasi yang di himpun oleh Kompasmadura.com ada enam orang yang telah berhasil ditagkap dalam Oprasi tangkap tangan (OTT) tersehut.

Diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Tomo, 2 orang staf Inspektorat, Kepala Desa (Kades) Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan Agus, dan Muhammad Ridwan selaku Kades Mapper Proppo.

Hingga berita ini dimuat, Keenam tersangka sedang menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan. Dan Selanjutnya, dimungkinkan ada tersangka-tersangka lainnya dalam kasus Penggelapan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016. [Muezul/Nin]

Tags : OTT