close
SUMENEP

Antisipasi Pungli Kasat Lantas Polres Sumenep Sidak Layanan SIM dan Samsat

IMG_20170419_141943

SUMENEP, Kompasmadura.com – Mengantisipasi adanya praktik pungutan liar (pungli) di pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Samsat Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kasat Lantas Polres setempat melakukan inspeksi mendadak( sidak), Rabu (19 /4/2017).

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi pengurusan surat ijin mengemudi ( SIM) dan surat tanda nomor kendaraan ( STNK ).

Pantau kompasmadura.com dilokasi, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Eka Anggraina,SH, langsung turun tangan dan berkeliling ke setiap ruangan yang ada, seperti di pelayanan SIM ruangan pendaftaran, ruangan teori, ruangan pembayaran (Bank) dan praktek. Sedangkan di Kantor Samsat dirinya memeriksa dan mengecek orang yang sedang melakukan pembayaran pajak kendaraannya selama ini.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Eka Anggraina,SH. Saat dikonfirmasi usai sidak mengatakan, bahwa sidak itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar ( pungli ) atau percaloan di bagian pelayanan SIM dan Samsat.

“Dalam sidak tersebut pihaknya tidak menemukan praktik pungli atau percaloan yang ada diwilayah hukum Polres Sumenep., ” Jelas Eka.

Menurutnya, dirinya sudah memastikan sendiri dengan bertanya kepada pemohon SIM maupun pembayaran pajak kendaraan (STNK). Walaupun dalam sidak kali ini kami tidak menemukan praktik pungli maupun percaloan, namun pihaknya akan tetap berupaya untuk melakukan pengawasan setiap saat.

“Bila nanti ditemukan atau laporan terhadap oknun-oknum tersebut maka kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Kami tidak peduli siapapun mereka baik pemberi maupun penerima,” pungkasnya. [Liq/Nur]

Tags : Kasatlantas Polres Sumenep