close
SAMPANG

Wabup Sampang: Himbau PNS Ikut Aksi 212

sampang

SAMPANG, Kompasmadura.com  – Dengan adanya rencana aksi damai untuk membela Islam  pada 2 Desember mendatang beragam tanggapan, Namun terkecuali di Kabupaten Sampang.

Menurut Wabup Sampang, Fadhilah Budiono menuturkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak ikut serta dalam aksi damai maupun yang lebih dikenal dengan aksi 212.

“Namun ketika ada PNS Kabupaten Sampang yang ikut dalm unjuk rasa dalam kasus penistaan agama oleh calon gubernur, Basuki Tjahaja Purnama yang dikenal Ahok, Maka akan terancam mendapatkan sanksi.Dikarenakan PNS pada saat itu sedang pada posisi aktif bekerja sebagai abdi negara”.Tegasnya, Kamis (24/11/2016)
Pihaknya juga menambahkan, PNS seharusnya mematuhi aturan netralitas yang tertuang dalam undang-undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Bahkan  setiapa PNS diatur untuk tidak berpihak atas kepentingan apapun.Karena Pelanggaran atas kewajibannya denagan jelas dikenakan sanksi.

Sementara itu juga, Hak manusia siapa saja bebas menyampaikan pendapatnya, Namun ia berharap agar kasus tersebut dipasrahkan kepada penegak hukum.Jelasnya [Dya/Put]

 

Tags : Pemkab(Sampang)