close
SAMPANG

Pemkab Sampang Kaji Ulang Adanya Penundaan Pencairan DAU

DAU

SAMPANG, Kompasmadura.com – Pemerintah pusat melakukan penundaan terhadap pencairan Dana Alokasi Umum (DAU), Membuat sejumlah pemerintah setempat merasa kebingungan. Namun salah satunya yakni pemkab Sampang.

Dengan adanya penundaan pencairan dana tersebut, Akan mengancam terhadap pemangkasan anggaran di beberapa kegiatan yang ada.

Sementara itu, beberapa  agenda kegiatan pada Satuan Kerja  Perangkat Daerah (SKPD) sudah di konsep di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

Sedangkan berdasarkan data rilis yang diberikan Kementrian Keuangan untuk Kabupaten Sampang , DAU yang ditunda nominalnya lumayan besar  yakni  Rp 119 milliyar.
Dana tersebut merupakan  akumulasi anggaran DAU pada bulan September sampai Desember, Sementara jumlah anggaran setiap bulannya Rp 29 millyar. Namun penendaan tersebut dengan jelas berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016.
“Dengan adanya penundaan pencairan dana DAU membuat Pemkab harus mengkaji ulang terhadap sejumlah kegiatan yang memang sudah ditetapkan. Selain itu juga daerah harus menyikapi persoalan baru terkait penundaan pencairan DAU”.Tutur Plh Bupati Sampang Fadhilah Budiono.Senin (29/08/2016)

Pihaknya juga menambahkan, Kami belum memahami sepenuhnya tentang penundaan DAU ini,Tetapi yang jelas penundaan akan dibahas di masing-masing pihak terkait.Tegasnya
Menyikapi penundaan tersebut membutuhkan pencermatan di sejumlah anggaran.Persoalan ini selain dibahas dengan tim anggaran pemerintah daerah juga akan dikoordinasikan dengan pihak legislatif. Ujarnya [Dya/wah]

 

Tags : Pemkab(Sampang)